Uraian kegiatan atau uraian tugas Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama sesuai dengan jenjang jabatannya masing-masing, ditetapkan dalam butir kegiatan.
Berikut 64 butir kegiatan / Uraian tugas jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, meliputi:
- mengelola katalog layanan teknologi informasi;
- mengelola permintaan dan layanan teknologi informasi;
- menyusun alternatif solusi permasalahan pengelolaan data;
- mmelakukan implementasi data model;
- elakukan implementasi business intelligence;
- menyusun taksonomi data;
- mmenyusun arsitektur data;
- melakukan pengumpulan kebutuhan informasi;
- melakukan perancangan layanan akses data;
- melakukan implementasi rancangan layanan akses data;
- melakukan ingestion data;
- melakukan implementasi rancangan integrasi data;
- menyusun prosedur pengujian rancangan integrasi data;
- melakukan evaluasi hasil pengujian prosedur validasi kebutuhan informasi;
- melakukan validasi kebutuhan informasi;
- menyusun dokumentasi rancangan database;
- melakukan instalasi dan konfigurasi database management system;
- melakukan backup atau pemulihan data;
- menyusun tingkat kinerja layanan database;
- melakukan peningkatan kinerja database;
- menyusun rencana retensi data;
- melakukan evaluasi teknologi data;
- melakukan pengadministrasian teknologi data;
- melakukan deteksi dan perbaikan terhadap permasalahan teknologi data;
- mengelola pengguna dan hak akses data;
- menyusun pemetaan data berdasarkan tingkat kerahasiaan informasi;
- melakukan pengumpulan data audit teknologi informasi menggunakan metode tertentu;
- menerapkan rancangan fisik sistem jaringan komputer kompleks;
- menerapkan rancangan logis sistem pengamanan jaringan komputer kompleks;
- menyusun prosedur pemanfaatan sistem jaringan;
- melakukan uji coba sistem jaringan komputer kompleks;
- melakukan evaluasi uji coba sistem jaringan komputer sederhana;
- menyusun dokumentasi penggunaan sistem jaringan komputer;
- melakukan optimalisasi sistem jaringan;
- melakukan deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan kompleks;
- melakukan pemeriksaan kesesuaian antara infrastruktur teknologi informasi dengan spesifikasi teknis;
- melakukan pengujian infrastruktur teknologi informasi;
- melakukan pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi;
- melakukan pemasangan infrastruktur teknologi informasi;
- melakukan pengaturan akses keamanan fisik teknologi informasi;
- melakukan deteksi dan atau perbaikan terhadap permasalahan infrastruktur teknologi informasi;
- menyusun prosedur pemanfaatan infrastruktur teknologi informasi;
- menyiapkan peralatan video conference (streaming), monitoringperalatan berupa audio, video, dan perangkat jaringan, sertamengatur layout;
- melakukan optimalisasi kinerja infrastruktur teknologi informasi;
- melakukan perancangan sistem informasi;
- membuat program aplikasi sistem informasi;
- mengembangkan program aplikasi sistem informasi;
- melakukan penyiapan data untuk uji coba sistem informasi;
- melakukan uji coba sistem informasi;
- melakukan deteksi dan/atau perbaikan kerusakan sistem informasi;
- menyusun petunjuk operasional program aplikasi sistem informasi;
- menyusun dokumentasi pengembangan sistem informasi;
- melakukan instalasi, upgrade, dan konfigurasi sistem operasi dan/atau aplikasi;
- melakukan data crawling, data feeding, dan data loading;
- melakukan manipulasi data;
- menyusun definisi sistem proyeksi pada suatu data spasial;
- membuat peta tematik rinci;
- melakukan pengolahan data atribut dan spasial rinci;
- mengoperasikan tools untuk membuat storyboard;
- membuat flowchart untuk pemrograman multimedia;
- melakukan editing objek multimedia kompleks dengan piranti lunak;
- membuat objek multimedia kompleks dengan piranti lunak;
- membuat prototype kompleks pada program multimedia; dan
- membuat program multimedia kompleks;